Apartemen merupakan pilihan hunian yang digemari masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Biasanya apartemen dibangun di tengah kota, dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang lengkap seperti swimming pool, fitness center, children's playground dan lain-lain.
Selain nyaman untuk dihuni bila dibandingkan dengan rumah tapak, apartemen pula dikenal sebagai salah satu instrumen investasi menarik. Tidak heran kalau banyak yang tertarik dengan hunian vertikal ini.
Apartemen memiliki berbagai tipe unit dengan spesifikasi dan keunggulan yang ditawarkan. Selayaknya rumah tapak, apartemen juga menghadirkan banyak tipe unit yang menawarkan kenyamanan yang berbeda-beda.
Misalnya apartemen tipe studio, apartemen kecil dengan konsep open plan dimana segala fungsi ruangan seperti kamar tidur dan ruang tengah berada dalam satu ruangan. Atau, apartemen tipe 2 Bedroom dengan 2 kamar tidur maupun 3 Bedroom dengan 3 kamar tidur.
Membeli apartemen adalah solusi tepat untuk memperoleh hunian dengan harga yang terjangkau. Dibandingkan dengan rumah di tengah kota yang harganya sudah sangat tinggi, akibat lahan yang semakin terbatas, tentu saja memilih apartemen adalah pilihan menarik.
Nah, bagi Anda yang ingin membeli apartemen, tentu harus mengetahui apa saja jenis sertifikat apartemen dan berikut ini adalah jenis sertifikat apartemen.
HGB statusnya terbagi menjadi beberapa jenis salah satunya HGB Milik yakni apartemen yang dibangun di atas lahan milik perorangan atau milik developer. Sertifikat ini biasanya sama seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) yang ditemukan saat Anda membeli rumah. Namun, sampul SHM berwarna hijau, sementara SHKRS/HGB Milik dibuat warna merah muda. Jenis sertifikat apartemen ini memiliki kedudukan kuat, sehingga bisa digadaikan di bank. Sertifikat apartemen ini memiliki masa berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang kembali selama 20 tahun.
Selanjutnya, ada jenis sertifikat apartemen lainnya yaitu Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB). Apabila apartemen dibangun di atas lahan milik pemerintah atau tanah wakaf, maka sertifikat apartemen yang akan diterima bernama Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB). Jenis sertifikat apartemen ini kedudukannya lebih lemah karena status pemilikan tanah dimiliki oleh orang ketiga.
Strata Title merupakan hak kepemilikan bersama atas kompleks bangunan yang terdiri dari hak eksklusif atas ruang pribadi dan hak bersama atas ruang publik. Di ruang pribadi (unit apartemen) Anda sebagai pemilik menjadi tidak terikat pada aturan ruang publik. Sementara, jika berada di ruang publik misal taman, kolam renang dan lain-lain, si pemilik harus tunduk dan patuh terhadap aturan ruang publik tersebut.
Setelah mengetahui seluk beluk mengenai sertifikat apartemen, apakah Anda sudah siap memiliki hunian vertikal ini? Bila siap, apartemen Aerium yang berlokasi di Taman Permata Buana, Puri Kembangan, Jakarta Barat, patut dilirik.
Apartemen yang dibangun oleh pengembang terkemuka Sinar Mas Land ini dibangun di atas lahan seluas 1,8 hektar dimana 75% areanya dimanfaatkan sebagai area penghijauan. Merupakan hunian vertikal dengan konsep dog friendly dimana Anda bisa memelihara anjing kesayangan dengan leluasa dengan ketentuan sudah divaksinasi. Istimewanya, di Aerium apartment terdapat fasilitas penunjang untuk refreshing dan bermain bagi anjing kesayangan seperti Pets Zone dan Dog Carrier.
Apartemen mewah di Jakarta Barat ini siap memanjakan Anda dengan berbagai fasilitas lengkap nan eksklusif seperti swimming pool, kids pool, jogging track, gym area, lobby, semi indoor lounge dan pilihan fasilitas lainnya. Untuk info harga apartemen aerium, harga unitnya dibanderol mulai dari Rp. 2 Miliar.
Pilihan tipe unit di apartemen ini adalah unit 2 Bedroom dan 3 Bedroom di South Tower dengan spesifikasi unit 2 Bedroom memiliki 2 kamar tidur dengan luas berkisar 84 m2 hingga 99 m2 dan aerium apartemen 3 Bedroom memiliki 3 kamar tidur yang luasnya berkisar 144 m2 hingga 165 m2.
Apartemen ini dibangun di kawasan perumahan elit Taman Permata Buana, Jakarta Barat. Lokasinya sangat strategis dan memiliki aksesibilitas yang sangat baik, contohnya berjarak hanya 30 menit jika ingin menuju area perkantoran Sudirman-Thamrin melalui Gerbang Tol Meruya 2. Kemudian 10 menit menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta melalui Gerbang Tol Kembangan Utara.